Postingan

makalah telaah kurikulum

Gambar
BAB I   PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Undang- undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintahan   dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaran pendidikan sesuai dengan peraturan perundang –undangan yang berlaku. Selanjutnya menurut pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap Warga Negara tanpa adanya diskriminasi. Selain itu juga menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang- undang tersebut menandai system baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cendrung sentralistik menjadi lebih desantrilistik. B.      Rumusan Masalah Dengan latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :