HAKIKAT BELAJAR MENGAJAR
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang senantiasa memberikan hidayah dan kasih sayang kepada setiap makhluk-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini..
Sebagai seorang manusia penulis tidak luput dari berbagai permasalahan, sehingga kritik dan saran sangat diharapkan penulis dari para pembaca untuk pengembangan selanjutnya. Selain dari itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupan tidak langsung.
Mudah-mudahan dengan adanya karya tulis ini dapat dijadikan bahan referensi untuk pengembangan selanjutnya.
Bandung, September 2009
PENULIS
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah
Negara yang menginginkan kemajuan dalam kehidupan bernegaranya senantiasa membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten dibidangnya masing-masing. Melahirkan SDM yang dibutuhkan tidaklah semudah seperti membalikan telapak tangan pada umumnya tetapi semua itu membutuhkan proses, dan proses yang dimaksud adalah pendidikan. Dalam pendidikan harus jelas siapa pendidiknya, apa yang di didik, dan siapa peserta didiknya, sehingga deskripsi kerja dari masing-masing peran (komponen) memudahkan untuk dipahami dan memudahkan saat proses evaluasi.
Tidak sedikit masyarakat (guru dan siswa) memiliki paradigma bahwa guru itu mengajar dan siswa yang diajar, dalam hal ini berarti guru adalah pemain dan siswa penonton, komunikasi hanya satu arah dari guru ke siswa, guru masih dominan dan siswa yang pasif (datang, duduk, dengar, lihat, berlatih, dan ….lupa). Demikian pula pada siswa, karena kebiasaan menjadi penonton dalam kelas, mereka sudah merasa nyaman dengan kondisi menerima konsep daripada memberi atau mengungkapkan konsep yang dipahami sebelumnya.
Lebih parah lagi jika mereka tidak menyadari tujuan belajar yang sebenarnya, tidak mengetahui manfaat belajar bagi masa depannya, mereka hanya memandang bahwa belajar adalah kewajiban yang dipikul atas perintah orang tua, guru, dan lingkungannya, belum memandang bahwa belajar suatu kebutuhan.
1.2 Prosedur Pemecahan Masalah
Pendidikan identik dengan “Belajar” dan “Pembelajaran”. Sebelum melakukan pendidikan, pendidik wajib mengetahui dan memahami definisi pendidikan, hakikat belajar, dan hakikat pembelajaran karena hasil didikan selain tergantung dari peserta didik itu sendiri juga tergantung dari pendidik dan bahan apa yang diberikan pendidik kepada peserta didik.
1.3 Maksud dan Tujuan
Karya tulis ini dibuat sebagai salah satu bahan informasi tentang hakikat belajar dan pembelajaran, mengajak untuk merubah dan memperbaiki paradigma-paradigma yang tidak sesuai dengan makna dari belajar dan pembelajaran sebenarnya. Adapun tujuan lainnya yaitu:
1. Memberikan definisi-definisi tentang belajar dan pembelajaran kepada masyarakat disertai pendapat dari beberapa ahli.
2. Memberikan informasi dan gambaran umum mengenai hakikat belajar dan pembelajaran kepada pendidik dan peserta didik.
3. Sebagai penuangan ilmu dan pengetahuan selama ditugaskan untuk mempelajari tentang hakikat belajar dan pembelajaran.
1.4 Batasan Masalah
1. Memaparkan definisi-definisi belajar dan pembelajaran menurut beberapa ahli.
2. Memberikan gambaran umum mengenai hakikat belajar dan pembelajaran, karena teori-teori teknik belajar dan pembelajaran itu senantiasa dinamis disesuaikan dengan kondisi yang ada, tetapi hakikatnya memiliki hasil akhir yang sama.
1.5 Sistematika Uraian
BAB I PENDAHULUAN
Mencangkup penjelasan masalah yang ada dan solusi yang dipilih untuk menyelesaikan masalah tersebut
BAB II HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Memaparkan dan menjelaskan mengenai hakikat belajar dan pembelajaran.
BAB III PENUTUP
Mencangkup kesimpulan dan saran penulis tentang hakikat belajar dan pembelajaran.
BAB II
HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
2.1 Definisi Pendidikan, Belajar, dan Pembelajaran
Berikut beberapa pengertian tentang pendidikan, belajar, dan pembelajaran:
· Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 1).
· Moh. Surya (1997): “Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.”
· Witherington (1952): “Belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan.”
· Crow & Crow (1958): “Belajar adalah diperolehnya kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru.”Hilgard (1962): “Belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi.”
· Di Vesta dan Thompson (1970): “Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman.”
· Gage & Berliner : “Belajar adalah proses perubahan perilaku yang muncul karena pengalaman.”
· Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.(UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 20).
2.2 Pandangan Masyarakat tentang Belajar dan Pembelajaran
Tidak sedikit masyarakat yang mengetahui tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang sebenarnya (sesuai dengan definisi-definisi diatas), mereka yang mengetahui lebih banyak yang memang berkecimpung di bidang kependidikan. Tidak sedikit pula masyarakat yang belum mengetahui tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang sebenarnya. Mereka lebih memaknai bahwa guru bertugas mengajar dan siswa yang diajar. Dalam hal ini berarti guru adalah pemain dan siswa penonton, komunikasi hanya satu arah dari guru ke siswa, guru masih dominan dan siswa yang pasif. Demikian pula pada siswa, karena terbiasa menjadi penonton dalam kelas, mereka sudah merasa nikmat dengan kondisi menerima konsep daripada memberi atau mengungkapkan konsep yang dipahami sebelumnya. Inilah beberapa paradigma masyarakat tentang hakikat belajar dan pembelajaran, setiap paradigma yang mereka pahami akan terlihat hasil akhirnya pada peserta didiknya.
2.3 Hakikat Belajar dan Pembelajaran
Kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik dikenal dengan istilah kompentensi. Peserta didik yang kompeten mengandung arti bahwa peserta didik telah memahami, memaknai, dan memanfaatkan materi pelajaran yang telah dipelajarinya. Dengan kata lain, peserta didik telah bisa melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang telah dimilikinya, yang pada tahap selanjutnya menjadi kecakapan hidup (life skill).
Dalam ilmu pendidikan belajar pada intinya adalah usaha untuk mewujudkan perubahan tingkah laku. Tingkah laku akan berubah jika mempelajari sesuatu yang belum pernah diketahui sebelumnya, kemudian mengetahui, paham, dan mampu menerapkannya. Perubahan tingkah laku ini yang akan menentukan masa depan setiap orang yang belajar. Inilah hakikat pembelajaran, yaitu membekali peserta didik untuk bisa hidup mandiri kelak setelah ia dewasa “tanpa tergantung pada orang lain”, karena ia telah memiliki kompetensi kecakapan hidup.
Seseorang yang belajar dengan sungguh-sungguh perubahan perilaku akan terwujud. Menurut Moh. Surya (1997) cirri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu:
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional)
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu)
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3. Perubahan yang konvensional
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4. Perubahan yang bersifat positif
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menunjukkan ke arah kemajuan.
5. Perubahan yang bersifat aktif
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6. Perubahan yang bersifat permanen
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh perubahan dalam sikap dan keterampilan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa guru itu yang mengajar dan siswa yang diajar. Kondisi seperti inilah yang membedakan kualitas hasil akhir setiap orang yang belajar, karena orang-orang yang selalu belajarlah yang akan melahirkan SDM-SDM yang benar-benar berkualitas sesuai dengan bidangnya masing-masing. SDM inilah yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Untuk menciptakan SDM yang berguna bagi bangsanya, diperlukan suatu sistem pendidikan yang benar-benar dibutuhkan. Sistem pendidikan tidak lepas dengan istilah belajar dan pembelajaran harus dikemas secara professional dan proporsional.
Aturan proses pendidikan setidaknya terdiri dari pendidik, peserta didik, bahan yang akan diberikan pada peserta didik (materi), dan selebihnya adalah pendukung untuk kesuksesan proses pendidikan. Semua hal itu harus dikemas sebaik mungkin, karena hal-hal itulah yang dominan memberikan pengaruh pada hasil akhir.
Guru mengajar dan siswa yang diajar, menitik beratkan bahwa siswalah yang wajib belajar sehingga gurulah yang aktif dan siswa yang pasif karena dalam hal ini gurulah yang selalu memberikan konsep yang dia pahami, sedangkan siswa hanya menerima konsep tersebut apa adanya. Paradigma-paradigma lama seperti inilah yang masih dipertahankan dan belum berubah menjadi paradigma membelajarkan siswa. Justru yang harus dijadikan paradigma adalah guru sebagai sutradara sedangkan siswa yang menjadi pemain, jadi guru yang memfasilitasi aktifitas siswa dalam mengembangkan kompetensinya sehingga memiliki kecakapan hidup untuk bekal hidup dan penghidupannya sebagai insan mandiri.
3.2 Saran
Sistem pendidikan, khususnya sistem belajar yang telah ditetapkan sebaiknya dijadikan pedoman karena system itulah yang menjadi standar pengukuran atau indikator keberhasilan dalam proses pendidikan. Mencapai keberhasilan pendidikan tidak akan pernah terlepas dari belajar dan pembelajaran, karena kedua hal itulah yang menjadi dasar dan modal utama dalam pendidikan. Jadi hakikat belajar dan pembelajaran harus benar-benar diketahui, dipahami, dan diwujudkan secara nyata bukan teoritis.
DAFTAR PUSTAKA
http://akhmadsudrajat.wordpress.com (diakses 16 September 2009, 15:02)
http://ic-ypsa.blogspot.com (diakses 16 September 2009, 15:05)
http://elmuttaqie.wordpress.com/2008/11/18/pengertian-dan-hakekat-pembelajaran (diakses 16 September 2009, 15:30)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/30/taksonomi-perilaku-individu/ (diakses 26 September 2009, 19:30)
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Negara_Maju_dan_Negara_Berkembang_9.1 (diakses 26 September 2009, 19:32)
http://www.idp-europe.org/symposium/files/Wednesday_Plenary/Anupam-Ahuja_Miriam-D-Skorten_Teacher-Education_id.pdf (diakses 26 September 2009, 19:33)
http://pkab.wordpress.com/2008/04/29/model-belajar-dan-pembelajaran-berorientasi-kompetensi-siswa/ (diakses 26 September 2009, 20:00)
Komentar
Posting Komentar